SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (19/8/2025).
Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tanggal 15 Agustus 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, Yuri Agustina Primasari, S.E., M.M., diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sekaligus dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat,” ujar Marindo.
Ia menekankan, jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Sejalan dengan program prioritas pembangunan Provinsi Lampung, pemerintah menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Biro Kesra harus mampu berperan sebagai motor penggerak yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan pada program bantuan sosial,” katanya.
Sekda juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung.













