Truk Sampah Bandar Lampung Wajib Lolos 5 Pemeriksaan Sebelum Turun ke Jalan

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Truk pengangkut sampah di Kota Bandar Lampung wajib melalui pemeriksaan sebelum beroperasi di jalan raya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung memperketat pengecekan untuk memastikan armada dalam kondisi layak dan laik jalan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus mencegah sampah jatuh atau berceceran selama proses pengangkutan.

Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung Budi Ardianto mengatakan pemeriksaan rutin secara langsung menjadi bagian wajib sebelum armada digunakan. Petugas harus memastikan kondisi fisik maupun mesin kendaraan dalam keadaan baik.

“Armada yang digunakan harus dalam kondisi baik dan memenuhi standar operasional yang berlaku. Artinya, kendaraan itu harus layak dan laik jalan,” tegas Budi di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat lima komponen penting yang menjadi perhatian DLH.

Pertama, sistem hidrolik dan bak kendaraan. Petugas memeriksa kondisi bak, penutup, hingga pintu belakang agar tidak terbuka saat kendaraan berjalan. Pemeriksaan ini juga untuk mencegah sampah jatuh serta memastikan proses pengangkutan dan pembongkaran berjalan baik.

Kedua, ban dan bagian bawah kendaraan. Kondisi tekanan dan alur ban, kekencangan baut roda, serta bagian undercarriage diperiksa untuk memastikan kendaraan tetap stabil saat membawa muatan.

Ketiga, sistem pengereman. Tekanan rem angin dan rem parkir menjadi bagian yang diperiksa, terutama pada kendaraan berukuran besar yang membawa muatan penuh.

Keempat, sistem kelistrikan. Lampu utama, lampu sein, lampu rem, lampu mundur hingga klakson harus dipastikan berfungsi. Komponen ini penting karena sebagian armada beroperasi pada malam atau pagi hari ketika kondisi visibilitas terbatas.

Kelima, kapasitas muatan. Armada tidak diperbolehkan membawa sampah secara berlebihan karena dapat memengaruhi suspensi dan kestabilan kendaraan serta meningkatkan risiko sampah tumpah ke jalan.

Selain lima komponen tersebut, DLH juga memastikan kondisi mesin kendaraan tetap prima. Armada yang sering mengalami gangguan teknis atau mogok tidak boleh diabaikan karena dapat menghambat operasional pengangkutan sampah.

“Kendaraan selain kondisinya harus baik, juga tidak boleh sering mengalami gangguan operasional seperti mogok,” ujar Budi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya DLH menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan proses pengangkutan sampah berlangsung aman dan tertib. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page