Beranda / Daerah / Lampung Tengah / Sempat Ricuh, Massa Kepung Kantor Bupati Desak Sikap Soal Sekda Lamteng Yang Berstatus Tersangka

Sempat Ricuh, Massa Kepung Kantor Bupati Desak Sikap Soal Sekda Lamteng Yang Berstatus Tersangka

SUARAREPUBLIK, Lampung Tengah – Orasi ratusan massa yang tergabung dalam NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) bersama sejumlah elemen masyarakat di depan Kantor Bupati Lampung Tengah sempat diwarnai ketegangan, Rabu (5/8/2026). Di tengah situasi yang memanas, massa tetap melanjutkan aksinya dengan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah segera mengambil sikap terkait status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Lamteng, Welly Adiwantra, yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Pemerintah Kota Metro.

Aksi bertajuk “JPK Memanggil” itu diawali dengan long march dari Taman Tugu Canang menuju Kantor Bupati Lampung Tengah. Massa membawa bendera organisasi, spanduk, dan berbagai poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah tidak lagi berdiam diri serta segera mengambil langkah administratif terhadap jabatan Sekretaris Daerah.

Sempat Ricuh, Massa Kepung Kantor Bupati Desak Sikap Soal Sekda Lamteng Yang Berstatus Tersangka
foto: ella

Ketegangan terjadi ketika pihak JPK mengaku mendapat dugaan provokasi dari sejumlah oknum yang mereka sebut sebagai preman. Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan setelah Ketua NGO JPK Koordinator Lampung Tengah, Uncu Wenda, mengimbau seluruh peserta aksi tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Aparat kepolisian bersama Satpol PP kemudian mengamankan jalannya demonstrasi hingga berlangsung kondusif.

Dalam orasinya, Uncu Wenda menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, tuntutan JPK merupakan dorongan moral agar pemerintah daerah segera mengambil langkah administratif demi menjaga marwah birokrasi serta memastikan pelayanan publik tidak terdampak polemik hukum yang menjerat pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

“Lampung Tengah mau dibawa ke mana jika pejabat ASN tertinggi di daerah ini sudah berstatus tersangka, tetapi masih tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah? Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat dan jalannya pemerintahan,” tegas Uncu Wenda di hadapan ratusan peserta aksi.

Ia juga mendesak Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, segera berkoordinasi dengan Gubernur Lampung serta Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk Pelaksana Tugas maupun Penjabat Sekretaris Daerah sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan birokrasi.

Menurut Uncu Wenda, jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang menjadi penggerak roda pemerintahan daerah. Karena itu, pemerintah dinilai harus segera memberikan kepastian sikap agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Lampung Tengah bukan milik pribadi maupun segelintir orang. Daerah ini milik seluruh masyarakat. Jangan gadaikan masa depan Lampung Tengah hanya demi mempertahankan kepentingan seorang oknum pejabat. Kami meminta pemerintah segera bertindak sesuai aturan,” ujarnya.

Selain menyoroti persoalan jabatan Sekda, JPK juga mempertanyakan kepastian administrasi pemerintahan apabila berbagai dokumen strategis masih ditandatangani oleh pejabat yang sedang menjalani proses hukum. Menurut mereka, kepastian administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, M. Hefki Aburizal, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional.

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan. Kami ingin pemerintah segera mengambil langkah yang tegas sesuai aturan agar roda pemerintahan berjalan baik dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Usai menyampaikan orasi, perwakilan JPK menyerahkan berkas tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang diterima Kepala Satpol PP Lampung Tengah, M. Husnif. Selanjutnya, Husnif mengajak perwakilan massa berdialog di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyatakan telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada pimpinan daerah untuk dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi berakhir tanpa keputusan langsung terkait tuntutan penonaktifan Sekda. Namun, demonstrasi yang sempat diwarnai ketegangan itu menjadi sinyal kuat bahwa desakan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus menguat. Di tengah proses hukum yang masih berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi, stabilitas pemerintahan, dan kepercayaan publik. (ella)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page