Tindak Lanjuti Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur
SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menunjukkan dukungannya terhadap Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI) melalui pelaksanaan aksi bersih lingkungan di area perkantoran, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan Program Bersih Nasional, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Nomor 8 Tahun 2026 tentang KORVE/Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja.
Aksi bersih lingkungan ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya perubahan perilaku aparatur dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan, dimulai dari lingkungan kerja perkantoran pemerintahan.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Sekretariat DPRD dalam mendukung program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap Program ASRI sekaligus upaya membangun budaya bersih, tertib, dan disiplin di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Aksi bersih lingkungan diikuti oleh jajaran pegawai dan tenaga pendukung Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Dengan semangat gotong royong, peserta membersihkan area perkantoran, halaman, serta fasilitas penunjang guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.
Melalui pelaksanaan Program ASRI, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung diharapkan mampu menumbuhkan budaya hidup bersih secara berkelanjutan di lingkungan pemerintahan serta menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, tertib, dan indah. ()













