SUARAREPUBLIK, Pringsewu – Sikap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pringsewu saat mengikuti rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 RI, Jumat (14/08/2026), menjadi sorotan.
Dalam dokumentasi yang diperoleh media ini, seorang anggota DPRD terlihat dalam posisi kepala bersandar di atas meja, sementara anggota lainnya tampak menggunakan telepon seluler ketika pidato Presiden sedang berlangsung.
Pemandangan tersebut dinilai kurang mencerminkan keseriusan dalam mengikuti agenda kenegaraan yang digelar secara resmi oleh lembaga legislatif daerah.
Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD tentu dituntut memberikan contoh kedisiplinan dan etika, terlebih ketika mengikuti agenda kenegaraan yang bersifat resmi dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Salah satu anggota yang terlihat dalam dokumentasi tersebut diketahui bernama Rizal Agusty, anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai NasDem yang akrab disapa Agus Perkut.
Namun, Rizal membantah dirinya tertidur. Saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, ia menjelaskan bahwa posisi tersebut terjadi karena dirinya sedang mendengarkan pesan suara atau voice note (VN) melalui telepon seluler.
“Saya tidak tidur, saya sedang mendengarkan VN,” ujar Rizal saat dikonfirmasi.
Meski demikian, dokumentasi yang diperoleh media ini memperlihatkan Rizal dalam posisi kepala bersandar di meja ketika agenda pidato Presiden berlangsung.
Terlepas dari apakah yang bersangkutan tertidur atau sedang mendengarkan VN, penggunaan telepon seluler dan posisi tubuh yang terkesan tidak mengikuti agenda secara serius tetap menjadi perhatian publik.
Sorotan ini bukan semata soal tidur atau penggunaan telepon, melainkan menyangkut kepantasan sikap seorang pejabat publik ketika berada dalam forum resmi kenegaraan.
Publik pun wajar mempertanyakan sejauh mana kesungguhan wakil rakyat dalam menghormati agenda resmi yang mereka ikuti. Sebab, masyarakat tentu berharap anggota DPRD tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga menunjukkan sikap serius selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai representasi masyarakat.
Kritik tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota DPRD Pringsewu agar ke depan dapat lebih menjaga sikap, etika, dan wibawa lembaga dalam setiap agenda resmi.(Delta)










