Perubahan APBD Tak Kunjung Diajukan, Purheri: Banyak Persoalan Rakyat Lamteng Terancam Terbengkalai

SUARAREPUBLIK, Lampung Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menuntut pertanggungjawaban dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, terkait belum ditandatanganinya maupun diajukannya rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Hingga pekan terakhir September 2026, dokumen anggaran perubahan tersebut tak kunjung disampaikan ke pihak legislatif.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap nasib masyarakat luas, termasuk belum terbayarnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu periode Juli hingga September 2026, serta ketidakpastian keberlanjutan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Purheri Sumardiyanto, menyatakan bahwa pihak legislatif sebenarnya telah membuka ruang komunikasi dan memberikan waktu yang cukup kepada eksekutif untuk membahas APBD Perubahan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Pemkab Lampung Tengah belum kunjung menyerahkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Kami dari pihak Legislatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah telah membuka ruang dan waktu untuk diskusi dalam membahas APBD Perubahan Tahun 2026. Namun, dari pihak eksekutif tidak memberikan respons terkait penganggaran perubahan,” ujar Purheri, Selasa (23/9/2026).

Purheri menjelaskan, pimpinan DPRD sejatinya sudah berulang kali melakukan komunikasi intensif dengan Plt Bupati beserta jajaran eksekutif. Namun, hingga batas akhir masa pembahasan, belum ada kejelasan soal pengajuan dokumen tersebut.

Keterlambatan ini membuat waktu pembahasan makin sempit, sehingga APBD Perubahan 2026 berpotensi kuat tidak dapat dibahas maupun ditetapkan. Sejumlah program krusial pun terancam lumpuh, di antaranya skema jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, aparatur kampung, ASN, serta beberapa instansi terkait lainnya.

“Meski kami telah berjuang semaksimal mungkin, di sini saya sebagai wakil rakyat meminta maaf atas hilangnya APBD Perubahan Tahun 2026 untuk menyelesaikan berbagai keluhan dan membantu program kesejahteraan, salah satunya PBI Jaminan Kesehatan,” ungkapnya.

Kendati demikian, Purheri menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar pelayanan dasar masyarakat tidak terhenti begitu saja. Hak-hak dasar warga maupun tenaga kerja daerah wajib dipenuhi oleh pemerintah setempat.

“Yang jelas, gaji PPPK paruh waktu dan program BPJS Kesehatan PBI harus tetap berjalan serta diselesaikan oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran. Sebab, ini hak rakyat maka harus tersalurkan,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut pengawasan terhadap penggunaan dan pergeseran anggaran ke depan, DPRD Lamteng mempertimbangkan untuk mengambil langkah politik secara formal.

“Kami juga sempat membahas opsi untuk menggunakan hak angket guna mengawasi pergeseran anggaran nantinya,” pungkas Purheri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page