Beranda / Lampung / Pemprov Lampung Benahi Pelayanan Publik, Fokus pada Kualitas dan Kepuasan Masyarakat

Pemprov Lampung Benahi Pelayanan Publik, Fokus pada Kualitas dan Kepuasan Masyarakat

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian administratif. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat berkunjung ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (19/5/2026). Dalam kunjungan itu, Marindo diterima Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Marindo menegaskan Pemprov Lampung menginginkan pelayanan publik yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Layanan publik Pemprov Lampung itu harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi bukan dibuat-buat hanya untuk penilaian, tetapi memang menjadi aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Menurut Marindo, perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung pada dasarnya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang baik dan didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tantangan yang masih dihadapi adalah memastikan implementasi pelayanan berjalan secara konsisten.

Ia mengatakan Pemprov Lampung terus berbenah agar pelayanan publik tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga memiliki kualitas yang semakin baik.

“Kalau standar, tentu sudah sesuai ketentuan. Tinggal bagaimana peningkatan kualitasnya dipastikan benar-benar dirasakan masyarakat dan menjadi budaya kerja,” ujarnya.

Marindo juga berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, termasuk menghadapi penilaian maladministrasi tahun 2026.

Menurutnya, capaian dalam penilaian pelayanan publik seharusnya menjadi hasil dari proses pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut sinergi yang selama ini telah terjalin antara Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan mekanisme penilaian Ombudsman kini lebih menitikberatkan pada kualitas implementasi pelayanan publik, bukan hanya kelengkapan administratif.

“Kalau dulu lebih banyak menilai aspek yang sifatnya tangible atau terpenuhinya persyaratan, sekarang kualitas implementasi dan persepsi masyarakat terhadap maladministrasi juga menjadi perhatian,” ujarnya.

Menurut Nur, meningkatnya kesadaran masyarakat turut mendorong naiknya ekspektasi terhadap kualitas pelayanan publik sehingga seluruh instansi dituntut terus melakukan perbaikan.

“Terlepas ada penambahan lokus atau tidak, ini tetap menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan proses penilaian Ombudsman diperkirakan mulai berlangsung pada Juli mendatang. Ombudsman hanya dapat memberikan pendampingan sebelum penilaian dimulai, sedangkan hasil akhirnya akan ditentukan oleh kondisi riil pelayanan di lapangan.

“Ketika penilaian berjalan, maka realitas di lapangan itu yang akan menjadi penilaian riil,” pungkasnya. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page