Pemkot dan Tim Gabungan Evakuasi Buaya dari Permukiman Warga di Panjang

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama tim gabungan melakukan evakuasi seekor buaya yang dipelihara warga di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Sabtu (26/9/2026).

Evakuasi dilakukan setelah keberadaan buaya bernama Choki tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Penanganan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Kota Bandar Lampung, Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta jajaran Uspika Kecamatan Panjang.

Proses evakuasi sempat diwarnai suasana emosional. Pemilik buaya, Wike (41), menangis saat harus berpisah dengan satwa yang telah dirawatnya sejak masih berupa telur pada 2023.

Camat Panjang, Hendri Satria Jaya, mengatakan pendekatan persuasif dilakukan agar proses evakuasi berjalan aman sekaligus tetap menghargai kondisi pemilik yang telah memiliki ikatan dengan satwa tersebut.

“Setelah kami berikan pemahaman persuasif demi keamanan bersama dan keselamatan satwa, pihak keluarga akhirnya kooperatif dan merelakan buaya tersebut untuk dievakuasi,” ujar Hendri.

Menurutnya, keberadaan satwa liar berbahaya di lingkungan permukiman dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat. Karena itu, penanganan dilakukan dengan mengedepankan keamanan warga dan satwa.

Kapolsek Panjang AKP Ipran mengatakan, evakuasi dilakukan setelah adanya permintaan masyarakat yang merasa khawatir dengan keberadaan buaya tersebut.

“Evakuasi dilakukan atas permintaan warga. Setelah kami berkoordinasi dengan pemilik, yang bersangkutan bersedia menyerahkan buaya tersebut kepada pihak yang berwenang,” katanya.

Berdasarkan keterangan pemilik, Choki awalnya ditemukan dalam bentuk telur oleh orang tua Wike di kawasan Pelabuhan Pelindo Panjang pada 11 September 2023. Telur tersebut kemudian dibawa pulang, dirawat hingga menetas, dan dipelihara di lingkungan rumah.

Namun, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan pemeliharaan satwa tersebut. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya evakuasi oleh petugas bersama instansi terkait.

Ipran mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang berbahaya tanpa penanganan dan perizinan sesuai ketentuan.

“Yang terpenting, proses evakuasi berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan kepada masyarakat. Kami mengimbau warga tidak memelihara satwa berbahaya tanpa penanganan dan perizinan yang sesuai,” pungkasnya.

Evakuasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan satwa liar mendapatkan penanganan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page