Beranda / Daerah / Pesisir Barat / MTM Temukan Dugaan Penyimpangan Pada Proyek Pengaman Pantai Rp 22 M di Pesibar

MTM Temukan Dugaan Penyimpangan Pada Proyek Pengaman Pantai Rp 22 M di Pesibar

Desak BBWS Mesuji Sekampung Hentikan Sementara dan Lakukan Evaluasi

SUARAREPUBLIK, Pesisir Barat – Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung mengaku menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati di Kabupaten Pesisir Barat. Proyek yang berada di bawah Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung tersebut diketahui memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp22 miliar yang bersumber dari APBN.

Temuan tersebut disampaikan Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, usai melakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan. Menurutnya, atas sejumlah dugaan penyimpangan itu, MTM meminta Kepala BBWS Mesuji Sekampung menghentikan sementara pelaksanaan proyek hingga dilakukan evaluasi.

“Ada beberapa hasil temuan pertama kali saat kami meninjau lokasi pekerjaan. Antara lain tidak dipasangnya papan nama informasi proyek, pencetakan beton pracetak (buis beton) diduga menggunakan material pasir laut, penggunaan pembesian pada rangka buis beton yang berkarat dan juga diduga tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ashari, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan MTM menggunakan alat ukur, besi rangka tulangan pada beton pracetak diduga memiliki diameter di bawah spesifikasi.

WhatsApp Image 2026 08 04 at 20.41.57 1 e1785851817743

“Hasil pengukuran menunjukkan diameter besi tulangan diduga berkisar 4,94 mm, 5,15 mm, 5,28 mm, 5,45 mm, hingga 5,51 mm. Padahal sesuai SNI, minimal buis beton menggunakan tulangan besi berdiameter 6 mm,” katanya.

Selain itu, Ashari juga menyoroti dugaan penggunaan pasir laut sebagai material campuran beton. Menurutnya, penggunaan material tersebut dapat memengaruhi kualitas konstruksi.

WhatsApp Image 2026 08 04 at 20.41.57

“Dengan menggunakan pasir laut akan memengaruhi kualitas dan umur beton, karena kandungan garam akan membuat tulangan besi berkarat dan tidak tahan lama sehingga menimbulkan korosi,” ujarnya.

Ashari mengaku, sebelum informasi tersebut disampaikan kepada publik, MTM telah lebih dahulu menyampaikan surat konfirmasi kepada BBWS Mesuji Sekampung.

“Sejak adanya temuan dugaan penyimpangan pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati, lembaga kami telah menyampaikan konfirmasi tertulis terlebih dahulu kepada Kantor BBWS Mesuji Sekampung sebelum berita ini dipublikasikan,” katanya.

Berdasarkan hasil pantauan MTM, proyek pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 0,45 kilometer dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp22 miliar yang bersumber dari APBN.

Atas dugaan penyimpangan yang menurut MTM berpotensi merugikan keuangan negara, Ashari meminta agar pekerjaan dihentikan sementara sampai dilakukan evaluasi.

“Terhadap dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, kami meminta pekerjaan tersebut dihentikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar sehingga merugikan masyarakat Lampung,” tegasnya.

Menurut Ashari, kegiatan monitoring yang dilakukan MTM Lampung merupakan bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Mesuji Sekampung belum memberikan tanggapan atas temuan dan pernyataan MTM Lampung. Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dan akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (red/CMG)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page