LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) tengah menyusun rencana perluasan lahan pertanian guna mendukung program swasembada pangan nasional. Program tersebut menargetkan pencetakan sawah baru seluas 5.000 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah di Lampung.
Sejumlah kabupaten telah mengajukan usulan lokasi. Berdasarkan hasil verifikasi awal, lahan yang dinyatakan layak untuk dicetak sawah mencapai 1.840 hektare. Kabupaten Lampung Timur menjadi wilayah dengan luasan terbesar, yakni 812 hektare, disusul Kabupaten Mesuji 373 hektare dan Kabupaten Tulang Bawang 296 hektare.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh anggaran program cetak sawah baru bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pemerintah pusat. Program ini diharapkan memperkuat posisi Lampung sebagai daerah penyangga swasembada pangan nasional.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan dukungannya terhadap rencana perluasan sawah tersebut. Ia menilai Lampung layak diproyeksikan sebagai sentra produksi padi sekaligus penopang ketahanan pangan nasional.
Meski demikian, Ahmad Basuki mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada penambahan luasan lahan, tetapi juga memberi perhatian terhadap kondisi persawahan yang telah ada, khususnya dari sisi infrastruktur irigasi.
“Perluasan sawah itu penting, tetapi sawah yang sudah ada juga harus dijaga. Seperti di Palas, sawahnya sudah ada, namun banyak saluran irigasi yang rusak. Ketika intensitas hujan tinggi justru menimbulkan banjir,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Ia berharap, perluasan lahan pertanian ke depan dibarengi dengan pembangunan serta perbaikan jaringan irigasi yang memadai agar petani tidak dirugikan.
“Kasihan masyarakat sudah menanam dan mengeluarkan modal, tetapi aliran airnya tidak bagus dan justru terjadi banjir,” tambahnya.
Selain itu, Komisi II DPRD Provinsi Lampung juga meminta Dinas KPTPH untuk aktif berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota, terutama dalam melakukan sosialisasi program kepada masyarakat.
“Tujuannya agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dan tidak hanya berdampak bagi segelintir pihak,” pungkas Ahmad Basuki. (*)










