SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengganti Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes. diberhentikan dari jabatan tersebut. Sebagai penggantinya, Pemprov Lampung kembali menunjuk dr. Lukman Pura, mantan Direktur RSUDAM.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili gubernur, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026.
Marindo mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan pelayanan publik.
Khusus untuk RSUDAM, Lukman Pura mendapat tugas melakukan pembenahan internal dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah pekerjaan rumah yang disorot antara lain sistem antrean pasien, kualitas fasilitas kamar rawat serta ketersediaan obat.
Sementara Imam Ghozali mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan dirinya diberhentikan.
“Kalau soal itu (alasan dicopot), saya tidak pernah tahu. Silakan ditanyakan kepada Gubernur. Saya juga tidak paham,” ujar Imam.
Meski tidak lagi menjabat direktur, Imam mengatakan dirinya tetap akan mengabdi di RSUDAM sebagai dokter spesialis anestesi sekaligus menjalankan kegiatan mengajar.
Dengan pergantian ini, RSUDAM memasuki fase baru kepemimpinan, sembari Pemprov Lampung memproses uji kompetensi untuk menentukan direktur definitif berikutnya. (red)













