Beranda / TRIBUNA / DPRD Lampung Terima Aduan Buruh J&T, Komisi V Fasilitasi Penyelesaian

DPRD Lampung Terima Aduan Buruh J&T, Komisi V Fasilitasi Penyelesaian

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026).

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung tersebut diterima langsung oleh Dr. H. Yanuar Irawan, SE., MM. Pertemuan membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan pengaduan terkait hak-hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi. Mereka berharap DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara DPRD Provinsi Lampung, pihak perusahaan PT Global Jet Express (J&T), serta instansi terkait. Diharapkan, dialog tersebut dapat menghasilkan solusi yang adil dan konstruktif serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Lampung. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page