SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Lampung.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) yang digelar di Taman Santap Rumah Kayu, Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).
Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa pengembangan kakao melalui pendekatan agroforestry sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, hilirisasi kakao tidak hanya berdampak pada peningkatan produktivitas dan nilai ekonomi komoditas, tetapi juga berperan penting dalam menjaga fungsi ekologis kawasan hutan, khususnya pada wilayah yang dikelola melalui skema Perhutanan Sosial.
“DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh hilirisasi kakao berkelanjutan berbasis agroforestry karena mampu mendorong peningkatan ekonomi petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Ia menilai kolaborasi multipihak perlu terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, khususnya petani kakao di daerah.
Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry tersebut direncanakan mencakup pengembangan lahan seluas kurang lebih 35.000 hektare dengan melibatkan sekitar 18.000 petani yang tersebar di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus.
Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan produktivitas kakao, perluasan akses pasar, serta peningkatan nilai ekonomi bagi petani, tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.
Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat. DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi dukungan kebijakan dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan petani serta kelestarian lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, serta didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
Turut hadir perwakilan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan Partnerships for Forests (P4F), yakni Mandar Trivedi selaku Forest and Land Use Investment Adviser UK FCDO London dan Widya Anantya sebagai Program Manager UK FCDO London Embassy Jakarta.
Selain itu, hadir pula jajaran Partnerships for Forests (P4F) yang terdiri atas Katie McCoy (P4F Team Leader), Lorence Gratrix (P4F Grants Fund Manager), Martin Belcher (P4F MEL Lead), Widharmika Agung (P4F SEA Regional Director), Jeremiah Bentum (P4F SEA Regional Manager), Hanny Chrysolite (P4F SEA Investment Manager), Irhammaula (P4F SEA MEL Lead), Suciati Agustin (P4F SEA Grants Officer), serta Alhamdu Ramadhan (P4F SEA Project Officer).
DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan ini dapat menjadi model pengembangan hilirisasi kakao berkelanjutan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (*)













