SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mematangkan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wilson Faisol, di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).
Rapat ini membahas penyusunan dan penetapan Perwali TPP ASN Tahun 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sejumlah pejabat terkait turut hadir, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD, perwakilan Dinas Kominfo, Kepala Bagian Hukum, serta Plt. Kepala Bagian Organisasi.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan yang tepat dan efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung. (*)













