SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada 17–18 Januari 2026 di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) I, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kedewanan di wilayah daerah pemilihannya.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas agenda kerja DPRD, khususnya terkait penjadwalan kegiatan sosialisasi pada bulan Januari 2026.
Dapil I DPRD Provinsi Lampung secara umum meliputi wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi melibatkan unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Lampung yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, sekaligus sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kesadaran ideologis masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).










