SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Penguatan ruang fiskal pemerintah kota menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di House of Danar Hadi, Solo, Kamis (3/9/2026).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turut menghadiri rapat yang mempertemukan kepala daerah dari berbagai kota di Indonesia tersebut.
Forum APEKSI membahas sejumlah persoalan strategis yang dihadapi pemerintah kota, terutama terkait kemampuan daerah menjalankan otonomi sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Salah satu perhatian diarahkan pada kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), yang mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
APEKSI mendorong agar skema transfer tersebut lebih mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal, karakteristik wilayah, beban pelayanan publik, serta kebutuhan masing-masing kota.
Selain transfer fiskal, pemerintah kota juga menyoroti perlunya fleksibilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penataan belanja pegawai, termasuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dinilai perlu disesuaikan dengan kemampuan riil setiap daerah agar tidak mengurangi ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan lainnya.
“Kondisi tersebut dinilai penting karena pemerintah kota dituntut tetap mampu memberikan pelayanan publik sekaligus merespons berbagai persoalan masyarakat,” ujar Eva.
Melalui forum APEKSI, Eva berharap pemerintah kota dapat menyatukan aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Ia berharap kebijakan nasional ke depan semakin selaras dengan kondisi, karakteristik, serta kemampuan fiskal masing-masing daerah.













