SUARAREPUBLIK, Lampung — Aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda menjadi perhatian setelah statusnya ditetapkan pada Level III (Siaga). Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya erupsi dan mengikuti rekomendasi keselamatan dari Badan Geologi.
Dalam rekomendasi keselamatan yang dipublikasikan Badan Geologi, masyarakat, wisatawan, dan nelayan tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Sejumlah potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, awan panas, serta aliran lava apabila terjadi erupsi menerus.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Lampung dan Banten agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai isu yang mengaitkan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan potensi tsunami tanpa informasi resmi.
Masyarakat diminta mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan memantau perkembangan aktivitas gunung api melalui kanal resmi pemerintah.
Status aktivitas gunung api dan rekomendasi keselamatan dapat berubah sesuai hasil pemantauan dan evaluasi. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai satu-satunya rujukan.
Informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat diakses melalui portal Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di:
Pemantauan aktivitas dan rekomendasi gunung api juga tersedia melalui MAGMA Indonesia:
Sumber: Badan Geologi, Kementerian ESDM.













