Beranda / TRIBUNA / Transformasi Lampung Jadi Daerah Asal Transmigrasi, DPRD Beri Dukungan

Transformasi Lampung Jadi Daerah Asal Transmigrasi, DPRD Beri Dukungan

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Transformasi Provinsi Lampung dari daerah tujuan menjadi daerah asal transmigrasi mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan Pelepasan dan Pemberangkatan Transmigran Daerah Asal Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, (16/12/2025).

Kegiatan pelepasan transmigran yang melibatkan daerah asal Provinsi Lampung, Banten, dan DKI Jakarta ini dihadiri oleh unsur pemerintah pusat dan daerah. Pelepasan secara resmi dilakukan oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia yang diwakili Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Ir. Viva Yoga Mualadi, M.Si.

DPRD Provinsi Lampung turut hadir dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, M.A.Pd., serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Wibowo, S.E., bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. Kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Banten dan DKI Jakarta serta terhubung secara daring dengan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.

Secara historis, Provinsi Lampung memiliki keterkaitan erat dengan program transmigrasi nasional. Sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1905, Lampung dikenal sebagai salah satu daerah tujuan transmigrasi. Seiring dengan meningkatnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Lampung kini mengalami perubahan peran menjadi daerah asal transmigrasi.

DPRD Provinsi Lampung memandang transformasi tersebut sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah. Program transmigrasi tidak hanya dipahami sebagai perpindahan penduduk, tetapi juga sebagai upaya memperluas kesempatan ekonomi, mendorong pemerataan pembangunan, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah memberangkatkan sebanyak 75 kepala keluarga transmigran dari berbagai daerah. Transmigran berasal dari Provinsi Lampung sebanyak 40 kepala keluarga atau 127 jiwa, Provinsi Jawa Tengah 19 kepala keluarga atau 73 jiwa, serta Provinsi Jawa Timur 16 kepala keluarga atau 55 jiwa. Secara khusus, terdapat 10 kepala keluarga atau 33 jiwa asal Provinsi Lampung yang diberangkatkan.

Selain itu, transmigran juga tercatat berasal dari Provinsi Banten sebanyak 10 kepala keluarga, DKI Jakarta 5 kepala keluarga, serta Jawa Barat 15 kepala keluarga. Para transmigran tersebut selanjutnya ditempatkan di Lokasi Taramanu Tua, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, serta di Kawasan Transmigrasi Torire, Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui dukungan DPRD Provinsi Lampung, pelaksanaan program transmigrasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis. DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pembangunan nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat serta memperkokoh integrasi dan persatuan bangsa. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page