Slamet Riyadi Sambut Baik Ingub Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Program “Kamis Beradat”

SUARAREPUBLIK, Pringsewu — Kepala Pekon Bandung Baru sekaligus Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, Slamet Riyadi, menyambut baik diberlakukannya Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang program “Kamis Beradat” yang resmi dilaksanakan mulai Januari 2026.

Menurut Slamet Riyadi, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat identitas budaya Lampung di tengah arus modernisasi. Program Kamis Beradat dinilai mampu menumbuhkan kembali rasa bangga terhadap adat dan budaya lokal, khususnya di lingkungan pemerintahan pekon dan masyarakat desa.

“Ingub ini sangat positif. Kami di tingkat pekon tentu siap mendukung dan melaksanakan Kamis Beradat sebagai wujud nyata pelestarian adat Lampung. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari pembentukan karakter dan jati diri masyarakat Lampung,” ujar Slamet Riyadi, Minggu 15/02/2026

Ia menambahkan, APDESI Kabupaten Pringsewu akan mendorong seluruh kepala pekon agar konsisten mengimplementasikan Kamis Beradat, baik melalui penggunaan atribut adat Lampung setiap hari Kamis maupun dengan menghidupkan nilai-nilai budaya dalam pelayanan publik dan kegiatan kemasyarakatan.

Slamet Riyadi juga berharap, dengan diberlakukannya program tersebut, generasi muda semakin mengenal dan mencintai adat Lampung, sehingga warisan budaya tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

Sebagai informasi, Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 mengamanatkan seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, serta pemerintah pekon di wilayah Provinsi Lampung untuk melaksanakan Kamis Beradat secara berkelanjutan mulai Januari 2026, sebagai bagian dari komitmen menjaga kearifan lokal Lampung.(Delta)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page