SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung — Panitia Seleksi Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan empat nama yang ditetapkan sebagai direksi terpilih untuk dua perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Lampung, yakni PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 07/PANSEL/DIR-BUMD-LPG/2025 tentang Penetapan Calon Direksi Terpilih BUMD Provinsi Lampung Tahun 2025.
Ketua Panitia Seleksi, Mulyadi Irsan, menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dijalankan ketat, transparan, dan profesional.
“Seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan integritas, rekam jejak, visi bisnis, serta kompetensi manajerial dan teknis dari masing-masing calon; semua tahapan telah dilalui mulai dari seleksi administrasi, asesmen potensi dan kompetensi, hingga uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Mulyadi Irsan, Rabu (17/9/2025).
Adapun nama-nama direksi yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
PT. Wahana Raharja
- Direktur Utama: Asep Muzaki
- Direktur Operasional: Yurita Sari
PT. Lampung Jasa Utama (Perseroda)
- Direktur Utama: Oktavianus Yulia
- Direktur Operasional: Amri Zamani
Menurut Mulyadi, seleksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
“Kami mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam proses ini, serta penetapan calon terpilih disesuaikan dengan kebutuhan strategis BUMD dan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil penetapan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Dengan hadirnya jajaran direksi baru, diharapkan BUMD Lampung semakin mampu membawa perubahan positif, meningkatkan performa, sekaligus memperkuat peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)













