Beranda / Lampung / Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh ke Kementan, Perkuat Akselerasi Swasembada Pangan

Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh ke Kementan, Perkuat Akselerasi Swasembada Pangan

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk menjalankan tugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Penugasan ini merupakan bagian dari penguatan dan percepatan program nasional ketahanan serta swasembada pangan.

Pelepasan penyuluh tersebut digelar di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Selasa (6/6/2026), berdasarkan Surat Nomor 500.3.3.1/3/V.21/2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni.

Elvira menegaskan, penyuluh pertanian memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan sektor pangan. Menurutnya, keberhasilan kebijakan pertanian tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di tingkat pusat, tetapi sangat bergantung pada efektivitas pendampingan di lapangan.

“Penyuluh adalah agen perubahan. Mereka tidak sekadar mendampingi petani, tetapi memastikan kebijakan dan inovasi pertanian benar-benar diterapkan dan berdampak pada peningkatan produksi serta kesejahteraan petani”, ungkap Elvira.

Ia menambahkan, sinergi dengan Kementerian Pertanian menjadi krusial agar program unggulan Provinsi Lampung, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengawalan distribusi pupuk cair, hingga penerapan teknologi pertanian, berjalan searah dengan agenda nasional swasembada pangan.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penugasan individu, tetapi berkembang menjadi kerja sama kebijakan yang berkelanjutan, sehingga posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional semakin kuat”, katanya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto menyampaikan apresiasi atas penugasan para penyuluh tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden terkait percepatan swasembada pangan nasional.

“Para penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian di Lampung”, ujar Bani.

Menurutnya, sejumlah program unggulan Provinsi Lampung, termasuk penguatan produksi pangan dan pengawalan penggunaan pupuk cair, membutuhkan peran aktif penyuluh agar implementasinya tepat sasaran dan berkelanjutan.

Adapun 42 penyuluh yang dilepas terdiri dari aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penyuluh berstatus PNS di antaranya Agus Sumawati, Dewi Setiyowati, Dewi Susanti, Emilda Sari, Endang Waras, Farida Aryani, Firdha Tazkira, Irnando Sobetra, Isnaini, Farida Wijayanti, Ita Ambarwati, Johana Yesadi Marpaung, Luthfi Ali Masykur, Maria Jr Nainggolan, Meilia Volinda Novalia, dan Sundariyana.

Sementara dari unsur PPPK, di antaranya Aan Saputri, Agus Sulistyono, Ali Rahman, Alfiah Yeti Nurini, Edi Triono Sugianto, Fitri Yanti, Heri Purwantoro, Heri Susilo, Lukas Suprihatin, Maryusuf Achmad, Masnur Permata Y, Miftahul Surul, Nurchanafi Umar, Reni Fajarwati Saridi, Sri Kasmiyati, Sumarwan, Susanto, Sutrisno Suryanto, Syafruddin, Suyono, Wibowo Saputra, Wiwik Prihartati, Wulandari, dan Yudi Susanto.

Ke-42 penyuluh tersebut akan menjalankan tugas pendampingan dan penguatan program pertanian sesuai arahan Kementerian Pertanian. Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan terus mengawal kinerja para penyuluh sekaligus memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menopang agenda swasembada pangan nasional, tetapi juga memperkokoh sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi daerah. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page