Beranda / Lampung / Layanan Publik Kini Lebih Mudah: P4 Resmi Hadir di Lampung

Layanan Publik Kini Lebih Mudah: P4 Resmi Hadir di Lampung

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (9/7/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa kehadiran P4 merupakan wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berbasis digital. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Lampung “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” serta Tiga Cita Pembangunan, khususnya pada misi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

“Lampung terus berbenah. Peresmian P4 ini adalah langkah besar yang patut kita syukuri. Dengan hadirnya P4, kita memperkuat e-government dan mempersempit peluang praktik kecurangan seperti korupsi dan pungli, sekaligus mempercepat layanan,” ujar Wagub Jihan.

Ia menjelaskan, meski secara fungsi mirip dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang wajib dibangun di kabupaten/kota, keberadaan P4 di tingkat provinsi bersifat inisiatif. Karena itu, Provinsi Lampung patut berbangga, sebab menjadi provinsi kedua setelah Riau yang berhasil menghadirkan pusat layanan publik terpadu di tingkat provinsi.

Lebih jauh, Wagub berharap P4 mampu menjawab berbagai persoalan layanan publik, mulai dari antrean panjang di layanan kesehatan hingga perizinan usaha. Selain itu, P4 juga diharapkan menjadi penyangga (buffer) pelayanan bagi kabupaten/kota yang belum memiliki MPP atau menghadapi kelebihan beban layanan.

“Kami ingin pelayanan publik di Lampung lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan tentu saja lebih transparan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub juga memaparkan capaian positif realisasi investasi di Provinsi Lampung. Pada triwulan I tahun 2025, investasi tercatat Rp3,5 triliun atau sekitar 30% dari target tahunan. Angka ini menempatkan Lampung di posisi keempat tertinggi se-Sumatera, setelah Sumatera Utara, Jambi, dan Kepulauan Riau.

Investasi tersebut berasal dari lebih dari 4.400 proyek dan berhasil menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.

“Ini membuktikan bahwa pelayanan publik yang baik juga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Drs. Intizam, menjelaskan bahwa pembentukan P4 merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan upaya meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Melalui satu pintu layanan yang terintegrasi digital, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus berpindah instansi.

Adapun tujuan utama P4, antara lain:

  1. Memberikan kemudahan layanan publik kepada masyarakat.

  2. Mendorong peningkatan iklim investasi.

  3. Mengurangi antrean layanan administrasi, seperti BPJS Kesehatan.

  4. Mendukung program digitalisasi pelayanan publik.

Penyelenggaraan P4 melibatkan sejumlah mitra strategis, di antaranya: Polda Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bank Lampung, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI), serta Balai Karantina Ikan. Layanan yang tersedia mencakup perpanjangan SIM, sertifikasi hasil perikanan, jasa industri, informasi perbankan, hingga administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Peresmian juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar instansi untuk memperkuat sinergi dalam penyediaan pelayanan publik terintegrasi.

Dengan dibangunnya P4, masyarakat kini mendapatkan akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Urusan administrasi bisa dilakukan di satu tempat tanpa harus berpindah instansi. Antrean di layanan vital seperti BPJS Kesehatan dan perizinan usaha juga berkurang signifikan.

Selain itu, dengan sistem digital yang transparan, potensi pungli dan korupsi dapat ditekan melalui berkurangnya interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.

Bagi investor, P4 membuka jalan bagi proses perizinan yang lebih sederhana dan efisien, sehingga mendukung pertumbuhan proyek serta penciptaan lapangan kerja baru. P4 juga berperan sebagai solusi bagi daerah yang belum memiliki MPP, memastikan layanan publik tetap merata di seluruh Lampung.

Pusat Pelayanan Publik Provinsi Lampung menjadi simbol nyata dari komitmen pemerintah menghadirkan birokrasi yang adaptif, transparan, dan membanggakan bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page