Beranda / Hukum dan Kriminal / Kejati Lampung Lakukan Penggeledahan di Rumah Diduga Milik Dendi Ramadhona

Kejati Lampung Lakukan Penggeledahan di Rumah Diduga Milik Dendi Ramadhona

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah sebuah rumah mewah yang diduga milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Penggeledahan berlangsung tertutup di kawasan Jalan Bukit, Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025).

Sejumlah petugas Kejati Lampung tampak keluar masuk rumah tersebut. Beberapa kendaraan penegak hukum, termasuk mobil Polisi Militer, juga terlihat terparkir di depan lokasi.

Akses media untuk meliput dari dekat sempat dibatasi. Petugas Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang tidak memberikan izin masuk, dengan alasan menunggu instruksi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Lampung terkait penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, Dendi Ramadhona telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page