SUARAREPUBLIK, Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah merapatkan barisan. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Rita Susanti, institusi Adhyaksa di wilayah ini merombak formasi internal guna memperkuat daya gedor penegakan hukum.
Dua jaksa berlatar belakang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi ditempatkan pada posisi strategis, Senin (9/2).
Mereka adalah Mohammad Hamidun Noor yang kini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Safe’i sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R). Masuknya dua jaksa muda ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Lampung Tengah bersiap melakukan akselerasi penindakan hukum pada tahun 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut 2026 sebagai momentum penting yang sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah pusat.
“Sesuai arahan Ibu Kajari, tahun ini kami akan gas pol. Baik dalam pencegahan maupun penindakan, terutama pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti tata kelola sumber daya alam dan perbaikan sistem birokrasi,” ujar Dera kepada awak media.
Di meja Pidsus, sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik kini tengah dikebut. Salah satunya perkara dugaan korupsi pengurus KONI dengan tiga terdakwa yang menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan telah memasuki tahap penuntutan. Selain itu, kasus dugaan korupsi Hutan Kota dengan nilai kerugian miliaran rupiah juga sedang dalam proses pemberkasan.
Tak hanya itu, penyelidik juga tengah mendalami dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek fisik yang bersumber dari dana CSR serta alokasi belanja advertorial media. Terkait dua perkara terakhir, Dera memilih tidak mengungkap detail dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kasi Pidsus yang baru.
“Secara garis besar terkait fisik CSR dan advertorial, nanti akan disampaikan oleh Kasi Pidsus apakah terdapat perbuatan pidana atau tidak. Asas praduga tak bersalah tetap kami pegang teguh,” tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa bidang Intelijen telah menyerahkan rekomendasi atas sejumlah laporan pengaduan masyarakat, termasuk terkait dana hibah, untuk segera ditindaklanjuti oleh tim Pidsus.
Bidik Perencanaan APBD
Langkah Kejari Lampung Tengah tidak semata bersifat represif. Upaya pencegahan juga diarahkan pada hulu persoalan, yakni perencanaan anggaran. Dera menegaskan pentingnya transparansi dalam tata kelola APBD 2026.
Menurutnya, eksekutif dan legislatif perlu membuka secara terang program-program yang telah disahkan agar dapat diawasi bersama oleh masyarakat.
“Kami akan memposisikan eksekutif dan legislatif sesuai kewenangan kami dalam koridor penegakan hukum,” tegasnya.
Untuk memperkuat transparansi dan literasi publik, ia mendorong pemerintah daerah menggandeng organisasi pers yang profesional, sehingga informasi pembangunan dapat diakses secara luas dan berimbang oleh masyarakat.
Di sisi pencegahan, Kejari Lampung Tengah juga menyiapkan program edukasi hukum berbasis kearifan lokal bertajuk Jaksa Anjau Silau. Program ini dirancang agar jaksa turun langsung ke masyarakat memberikan pemahaman hukum digital, guna menekan potensi tindak pidana di ruang siber.
Tuntutan Maksimal Bandar Narkoba
Isu narkotika menjadi perhatian serius lainnya. Dera menyebut peredaran narkoba kini telah menjadi ancaman nyata yang merusak berbagai lapisan profesi di Lampung Tengah. Sikap kejaksaan, kata dia, tegas tanpa kompromi.
Setelah sebelumnya menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap dua bandar narkoba, Kejari Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menerapkan tuntutan maksimal terhadap para bandar lainnya. Kejaksaan juga menaruh kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk membersihkan jaringan narkotika di lapangan.
Sebagai penutup, Dera menyampaikan peringatan keras, bukan hanya kepada pihak eksternal, tetapi juga kepada internal kejaksaan. Evaluasi akan dilakukan secara ketat terhadap kinerja aparatur.
“Konsekuensinya sudah jelas. Tidak maksimal tentu dievaluasi. Arahan pimpinan sangat tegas: bekerja dengan hati nurani, tidak ada yang aneh-aneh, dan hindari perbuatan menyimpang. Kami di Kejari Lampung Tengah akan bekerja semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Ella)
editor: qd










