SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima audiensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk membahas koordinasi terkait pemeriksaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Rabu, (2/9/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Wali Kota Bandar Lampung, H. Deddy Amarullah, bersama jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Deddy Amarullah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemkot Bandar Lampung dan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Ia mengatakan Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami menyambut baik setiap arahan dan pemeriksaan dari BPK sebagai upaya perbaikan berkelanjutan,” ujar Deddy.
Sementara itu, perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari koordinasi terkait pelaksanaan pemeriksaan dan pendampingan pengelolaan keuangan daerah di Kota Bandar Lampung.
Koordinasi antara Pemkot Bandar Lampung dan BPK diharapkan dapat memperkuat komunikasi dalam pelaksanaan pemeriksaan serta mendorong pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ()













