SUARAREPUBLIK.CO, Tanggamus – Penerapan program Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menuai sorotan. Program yang digadang-gadang sebagai fondasi pembentukan karakter generasi menuju Indonesia Emas 2045 ini dinilai belum berjalan maksimal, bahkan terkesan hanya sebatas formalitas di sejumlah satuan pendidikan.Sabtu 2 Mei 2026
Padahal, program tersebut telah diperkuat melalui Surat Edaran Bersama Nomor 14 Tahun 2025 yang menjadi acuan dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Namun di lapangan, implementasinya dinilai belum sejalan dengan semangat kebijakan tersebut.
Sejumlah pihak menilai, pengisian jurnal yang seharusnya menjadi bagian dari pembiasaan nilai-nilai positif justru belum terintegrasi secara nyata dalam proses pembelajaran. Aktivitas tersebut cenderung administratif, tanpa pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan,Dinas pendidikan kabupaten Tanggamus harus ambil langkah cepat melalui surat runtuhan isi dari surat edaran 3 menteri kepada seluruh SD dan SMP di kabupaten Tanggamus agar untuk diterapkan di masing- masing sekolah.
“Kalau hanya sekadar diisi tanpa pembiasaan nyata, ini kehilangan esensi. Program karakter tidak bisa dijalankan setengah hati,” ujar Imron Jauhadi ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tanggamus.
Minimnya penguatan teknis disebut menjadi salah satu penyebab utama. Sosialisasi yang belum merata, kurangnya pendampingan kepada guru, serta absennya evaluasi berkala membuat program ini berjalan tanpa arah yang jelas di sebagian sekolah.
Lebih jauh, kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait konsistensi pelaksanaan kebijakan. Keputusan tiga menteri yang seharusnya menjadi pijakan kuat justru belum sepenuhnya dijadikan rujukan dalam praktik di tingkat sekolah.
Di sisi lain, para guru juga menghadapi tantangan tersendiri Beban administrasi yang tinggi serta keterbatasan waktu menjadi alasan mengapa program ini belum menjadi prioritas utama dalam kegiatan belajar mengajar.
Situasi ini menuntut respons cepat dari pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan. Langkah evaluatif dan korektif dinilai mendesak dilakukan, mulai dari penguatan regulasi di tingkat daerah, peningkatan kapasitas guru, hingga pengawasan yang lebih terstruktur.
Jika dibiarkan berlarut, program yang seharusnya menjadi pilar utama pembentukan karakter generasi muda ini berisiko kehilangan arah dan makna. Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, pendidikan karakter bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang tidak bisa ditunda. (Red)









