Beranda / Daerah / Tulang Bawang Barat / Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026, Sekda Targetkan Pelayanan Publik Makin Prima

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026, Sekda Targetkan Pelayanan Publik Makin Prima

Sekda Tubaba Tekankan Sinergi OPD

SUARAREPUBLIK, Tubaba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mematangkan persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempertahankan capaian yang telah diraih.

Persiapan dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum, Novian Priahutama, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba, Selasa (14/7/2026).

Rapat diikuti perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Tubaba, serta Bagian Organisasi.

Dalam arahannya, Iwan Mursalin menegaskan seluruh perangkat daerah harus bersinergi untuk menjaga bahkan meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Kita hadir di sini untuk memastikan bahwa mutu pelayanan ke depan tidak mengalami penurunan. Kita harus mempertahankan, bahkan meningkatkan apa yang sudah dicapai dengan baik selama ini. Nilai ini mencerminkan kinerja Kabupaten Tubaba secara keseluruhan,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, pada penilaian tahun ini terdapat penambahan objek penilaian, yakni Dinas PUPR, sehingga total perangkat daerah yang menjadi fokus penilaian meliputi Mal Pelayanan Publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta RSUD Tubaba.

Karena itu, Sekda meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen administrasi melalui sistem daftar periksa (checklist) yang akan dipantau secara berkala hingga pelaksanaan penilaian pada Agustus hingga November 2026.

“Kerja yang terukur dengan target yang jelas adalah cerminan dari kinerja yang baik. Saya meminta seluruh dokumen administratif segera dilengkapi secara kolektif dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum, Novian Priahutama, menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mengukur kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, penilaian tersebut bertujuan mengukur mutu penyelenggaraan pelayanan publik, memetakan potensi maladministrasi, memberikan rekomendasi perbaikan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Penilaian ini tidak hanya tentang kelengkapan dokumen, tetapi juga bagaimana masyarakat merasakan langsung kemudahan, kepastian, dan keramahan pelayanan yang diberikan. Administrasi yang tertib harus berjalan seiring dengan pelayanan yang prima di lapangan,” jelas Novian.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tubaba akan melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, RSUD Tubaba, dan Mal Pelayanan Publik.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Tubaba berharap seluruh indikator penilaian Ombudsman dapat dipenuhi secara optimal sehingga kualitas pelayanan publik terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page