Beranda / Lampung / Status Bandara Internasional Radin Inten II Dipertaruhkan

Status Bandara Internasional Radin Inten II Dipertaruhkan

Lampung Satukan Langkah, Percepat Seluruh Persiapan

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memasuki fase krusial dalam mempertahankan status Bandar Udara Radin Inten II sebagai bandara internasional. Dengan tenggat waktu pemenuhan persyaratan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan hingga 8 Februari 2026, Pemprov Lampung mempercepat seluruh persiapan operasional lintas sektor.

Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Pembahasan Operasional Bandar Udara Internasional Radin Inten II yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (23/12/25). Rapat ini menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan kesiapan administratif, infrastruktur, dan layanan pendukung penerbangan internasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang penetapan kembali Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional.

“Dalam keputusan tersebut diberikan batas waktu sampai dengan 8 Februari 2026. Mengingat saat ini kita sudah memasuki akhir Desember, rapat ini menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu sehingga status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dapat dipertahankan,” ujar Marindo.

Ia menyampaikan bahwa progres pemenuhan kewajiban oleh Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjukkan hasil yang signifikan. Dari sejumlah persyaratan yang dibebankan, hanya satu poin yang masih dalam tahap penyelesaian.

“Alhamdulillah, hampir seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung telah dipenuhi. Saat ini hanya tersisa satu persyaratan yang masih dalam proses penyelesaian. Karena tidak ada kendala berarti, kita harus bersama-sama menyukseskan Bandara Radin Inten II agar kembali aktif sebagai bandara internasional,” tegasnya.

Selain memastikan pemenuhan regulasi, rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk menjajaki peluang kerja sama dengan maskapai penerbangan guna membuka rute internasional potensial dari Lampung.

Dari sisi teknis, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, melaporkan bahwa kesiapan operasional di lapangan berjalan sesuai rencana. Ia mengungkapkan bahwa minat maskapai terhadap penerbangan internasional dari Lampung cukup tinggi, khususnya untuk layanan haji dan umrah.

“Hampir semua persyaratan sudah terpenuhi. Beberapa maskapai juga telah menyampaikan komitmennya untuk membuka penerbangan internasional dari Lampung,” ungkap Bambang.

bandara branti e1766668425822Kesiapan infrastruktur kebandarudaraan turut diperkuat oleh paparan General Manager Angkasa Pura Bandara Radin Inten II, Granito Wahyuh. Ia menjelaskan bahwa berbagai aspek teknis telah disiapkan, mulai dari sterilisasi area internasional, pengaturan alur keberangkatan, hingga mekanisme kedatangan penumpang internasional.

Tenaga Ahli Gubernur Lampung, Satimin, menambahkan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi faktor krusial, terutama seiring rencana pembukaan rute internasional Lampung–Jeddah yang membutuhkan standar layanan dan pengamanan maksimal.

Dukungan lintas instansi juga datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, menegaskan pentingnya kesiapan fungsi keimigrasian dalam menjaga keberlanjutan operasional bandara internasional.

“Fungsi keimigrasian harus dipersiapkan dengan baik. Pembentukan dan pengoperasian Bandara Internasional Radin Inten II ini harus dijaga bersama agar tidak sampai kembali ditutup,” tegas Nur Raisha.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page