Beranda / Bandar Lampung / Serahkan SK Pensiun 116 PNS Kota Bandar Lampung, Walikota: Pengabdian Tak Berakhir di Masa Pensiun

Serahkan SK Pensiun 116 PNS Kota Bandar Lampung, Walikota: Pengabdian Tak Berakhir di Masa Pensiun

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandar Lampung tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun Tahun 2026.

Selain SK pensiun, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan Bantuan Purna Bhakti Anggota KORPRI kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kegiatan berlangsung di Aula Semergou, Senin (24/8/2026).

Penyerahan petikan SK dan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana kepada 116 PNS yang memasuki masa purnabakti.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kota Bandar Lampung atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para ASN selama menjalankan tugas di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan ucapan selamat sekaligus terima kasih kepada para PNS yang memasuki masa pensiun.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada bapak dan ibu atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama aktif sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.

Eva juga berpesan agar masa pensiun tidak dimaknai sebagai berakhirnya pengabdian, tetapi menjadi awal untuk menjalani peran baru di tengah keluarga dan masyarakat.

Ia berharap para purnabakti tetap dapat memberikan kontribusi positif, berbagi pengalaman, serta menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungan masing-masing. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page