SUARA REPUBLIK CO Pringsewu — Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, kembali menuai sorotan tajam. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diduga mengalami kesalahan teknis serius dan pelanggaran di lapangan, hingga berdampak langsung pada masyarakat penerima manfaat.
Di lapangan, pekerjaan penggalian pipa SPAM disebut dilakukan secara acak-acakan dan sembrawut, bahkan ditemukan berada di bawah saluran drainase. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi membahayakan konstruksi, tetapi juga merusak fasilitas umum yang sebelumnya telah dibangun menggunakan anggaran negara.
Berdasarkan data pengadaan, proyek SPAM ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.358.900.000,00 dengan nilai kontrak Rp1.324.399.847,91, dikerjakan oleh CV Nur Kencana Abadi di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu.
Ironisnya, meski proyek telah dinyatakan selesai secara fisik, hingga kini air tidak mengalir ke rumah warga Perumnas Podomoro Indah. Warga justru mengeluhkan kebocoran pipa di berbagai titik, yang menimbulkan kekecewaan mendalam karena proyek air bersih tersebut tidak memberikan manfaat nyata.
Panca Wibiwanto, Kepala Dusun 03 Pekon Podosari, Sabtu (24/1/2026), kepada Suara Republik co membenarkan adanya keluhan masif dari warga. Ia menyatakan pihak pamong pekon telah melaporkan persoalan tersebut kepada PDAM Pringsewu.
“Sebagai pamong, kami sudah menyampaikan laporan ke PDAM Pringsewu. Banyak laporan dari warga Dusun 03 terkait kebocoran dan air yang tidak mengalir di Perumnas Podomoro Indah,” tegas Panca.
Ia menjelaskan, keluhan warga terus berdatangan sejak proyek dinyatakan rampung, namun hingga saat ini permasalahan kebocoran belum juga dituntaskan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek.
Panca menegaskan, pihak pelaksana harus bertanggung jawab penuh dan segera melakukan perbaikan menyeluruh.
“Kami berharap kebocoran ini segera diselesaikan, supaya air bisa benar-benar mengalir dan dimanfaatkan warga,” ujarnya.
Warga menilai, kondisi galian yang sembrawut serta rusaknya fasilitas umum mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek SPAM tersebut. Mereka mendesak agar CV Nur Kencana Abadi bertanggung jawab penuh selama masa pemeliharaan, sebelum proyek diserahkan dan dioperasikan secara normal.
Kasus proyek SPAM di Pekon Podosari ini kembali menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan pihak terkait. Publik menilai, proyek infrastruktur dasar yang menyangkut kebutuhan vital masyarakat tidak boleh dikerjakan asal jadi, apalagi menghabiskan anggaran miliaran rupiah tanpa hasil yang dirasakan warga.
Masyarakat mendesak agar Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, PDAM, serta aparat pengawas internal turun langsung ke lapangan dan tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran teknis dan kelalaian pelaksana proyek. Jika dibiarkan, proyek SPAM ini dikhawatirkan hanya akan menjadi monumen kegagalan pembangunan yang merugikan rakyat.(Delta)










