SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Dalam rangka memperkuat penanganan TBC, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar rapat penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berisi Rencana Aksi Daerah penanggulangan Tuberkulosis sebagai langkah strategis untuk menekan angka penyebaran penyakit tersebut di Kota Bandar Lampung, Rabu (11/03/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, serta dihadiri oleh para tenaga medis dan relawan yang terlibat dalam program penanggulangan TBC.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas sekaligus menyempurnakan kebijakan daerah yang berfokus pada penguatan program penanggulangan TBC secara menyeluruh.
Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mengutamakan pencegahan, deteksi dini, serta penanganan yang cepat dan tepat. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka kasus TBC sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Dengan sinergi berbagai pihak, Kota Bandar Lampung diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari TBC. ()













