SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Dalam upaya memastikan kualitas pembangunan fasilitas pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah pada Senin (3/11/2025). Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD, Asroni Paslah, S.Pd., MM., didampingi anggota komisi lainnya.
Sebanyak enam sekolah tingkat SD dan SMP menjadi lokasi kunjungan, yakni SD Negeri 1 Pengajaran, SD Negeri 1 Rajabasa, SD Negeri 2 Rajabasa, SD Negeri 1 Pinang Jaya, SD Negeri 2 Batu Putu, serta SMP Negeri 23 Bandar Lampung. Dalam inspeksi ini, DPRD menemukan sejumlah kejanggalan terkait kualitas bangunan dan penggunaan anggaran pada proyek revitalisasi yang sedang berlangsung.
Sidak dilakukan untuk mengevaluasi progres proyek revitalisasi yang dibiayai APBN dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah. Dalam sidak tersebut masih ditemukan beberapa bangunan yang hasilnya tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan.
“Anggaran revitalisasi diberikan dengan skema swakelola agar masyarakat sekitar dapat merasakan manfaatnya, seperti pemberdayaan tukang lokal dan penggunaan material daerah. Namun, dari hasil pengecekan, ditemukan indikasi penyimpangan di lapangan”, ungkap Asroni.
Ia juga mengungkapkan salah satu temuan mencolok pada SD Negeri 2 Batu Putu, yang menerima anggaran Rp779 juta untuk pembangunan perpustakaan, WC, serta rehabilitasi empat ruang kelas.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi pengelolaan anggaran. Ditemukan juga pelanggaran pada petunjuk teknis yang mengharuskan proyek melibatkan warga setempat. Dalam sidak ditemukan bahwa ketua panitia pelaksana (P2SP) ternyata bukan berasal dari Kota Bandar Lampung, melainkan dari daerah lain seperti Pesawaran, Terbanggi, dan Natar.
Menurut Asroni, keterlibatan seluruh pihak, termasuk sekolah dan pekerja lapangan, sangat penting untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan dan memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran. Ia bahkan menyarankan BPK turut melakukan pengawasan setelah pekerjaan selesai. “Kami akan terus mengawal agar penggunaan anggaran sesuai RAB dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Asroni menegaskan bahwa revitalisasi ini bukan hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, proyek harus memperhatikan kualitas, keberlanjutan, dan ketahanan bangunan agar dapat digunakan secara optimal bagi proses pembelajaran.
Daftar Sekolah Penerima Dana Revitalisasi Tahap Pertama 2025
- SD Negeri 1 Pengajaran – Rp733.462.892
Pembangunan satu ruang kelas, perbaikan atap empat ruang, dan perbaikan atap kamar mandi. - SD Negeri 1 Rajabasa – Rp1.068.982.000
Rehabilitasi enam ruang kelas dan satu ruang guru. - SD Negeri 2 Rajabasa – Rp2.059.100.000
Pembangunan empat ruang kelas serta rehabilitasi gedung dua lantai. - SD Negeri 1 Pinang Jaya – Rp1.977.985.978
Pembangunan empat ruang kelas serta perbaikan atap dan plafon. - SD Negeri 2 Batu Putuk – Rp779.000.000
Pembangunan ruang perpustakaan, WC, dan rehabilitasi empat ruang kelas. - SMP Negeri 23 Bandar Lampung – Rp515.000.000
Rehabilitasi ruang laboratorium dan UKS. - SD Negeri 1 Jagabaya III
- TK Negeri 4 Bandar Lampung
Tahap kedua direncanakan menyasar 12 sekolah tambahan dan belum disidak oleh DPRD.













