SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengukuhkan 38 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bandar Lampung Tahun 2026 di Aula Semergou, Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi 38 anggota Paskibraka yang akan menjalankan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjaga kekompakan selama menjalankan amanah.
Eva juga mengingatkan para anggota Paskibraka untuk terus menjunjung tinggi semangat nasionalisme dan menjadikan tugas tersebut sebagai bagian dari upaya generasi muda dalam mengisi kemerdekaan.
“Kalau dulu para pejuang berjuang untuk kemerdekaan, sekarang kita mengisinya dengan kegiatan dan program-program yang baik sesuai dengan porsinya masing-masing,” ujar Eva.
Menurutnya, tugas sebagai Paskibraka bukan sekadar seremoni dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan. Tugas tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus wujud nyata generasi muda dalam meneruskan semangat kemerdekaan.
Eva berharap pengalaman menjadi anggota Paskibraka dapat membentuk karakter para peserta menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, memiliki jiwa kepemimpinan, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah.
Dengan dikukuhkannya 38 anggota Paskibraka tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan penuh khidmat dan tanggung jawab. ()










