SUARAREPUBLIK, Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, didampingi jajaran wakil ketua DPRD.
Hadir pula jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan serta insan pers.
Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memaparkan berbagai capaian pemerintah selama 21 bulan masa pemerintahannya sekaligus pekerjaan yang masih harus diselesaikan.
Presiden menyampaikan bahwa selama 663 hari, pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menangani berbagai persoalan bangsa. Sejumlah persoalan tersebut disebut telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah belum menganggap seluruh persoalan bangsa telah selesai. Namun, berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk mulai menyelesaikan persoalan yang selama ini dinilai sulit ditangani.
Dalam menjalankan pemerintahan, Presiden Prabowo menegaskan empat pedoman utama, yakni menjalankan amanat UUD 1945, menjaga dan melindungi kepentingan inti nasional, berupaya mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu sesingkat-singkatnya, serta memastikan seluruh kebijakan diarahkan bagi kepentingan rakyat.
Presiden juga menegaskan pemerintah akan terus bekerja menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta memenuhi janji yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Rapat paripurna istimewa di Kabupaten Pringsewu tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyimak arah kebijakan nasional yang disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
(Delta)










