Beranda / TRIBUNA / Budhi Condrowati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Bahasa Lampung

Budhi Condrowati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Bahasa Lampung

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ibu Budhi Condrowati, SE., M.Si., tampil sebagai narasumber utama dalam Rapat Koordinasi Daerah bertema “Kolaborasi Lintas Pemangku Kepentingan dalam Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Bahasa Lampung” yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/8/2025).

Acara ini diikuti lebih dari 130 peserta yang terdiri dari unsur kementerian, lembaga pemerintah daerah, akademisi, budayawan, hingga media. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam menjadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan, berkarakter, dan berjati diri bangsa.

Dalam forum tersebut, sejumlah poin penting berhasil dirumuskan, antara lain:

  1. Bahasa Lampung sebagai identitas daerah harus menjadi prioritas dalam kebijakan, program, dan anggaran, serta tercantum dalam dokumen perencanaan daerah, dengan koordinasi bersama Kemendagri, DPRD, dan Pemprov Lampung.

  2. Penguatan penggunaan Bahasa Lampung tidak hanya di dunia pendidikan, tetapi juga dalam kegiatan instansi pemerintah maupun masyarakat luas.

  3. Pengembangan profesi berkompetensi Bahasa Lampung, seperti tenaga pengajar muatan lokal, penulis konten budaya, pemandu wisata budaya, hingga formasi ASN bidang bahasa dan penyiaran.

  4. Dukungan program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Bahasa Lampung perlu diperkuat oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, serta Kementerian Kebudayaan.

  5. Koordinasi lintas kementerian/lembaga oleh Kemenko PMK bersama Pemprov Lampung untuk memastikan implementasi kebijakan berlangsung terpadu dan berkelanjutan.

Sebagai legislator, Budhi Condrowati menegaskan pentingnya dukungan semua pihak agar kebijakan pelestarian bahasa dan kebudayaan daerah tidak berhenti pada wacana, melainkan benar-benar terimplementasi dalam program nyata.

“Bahasa Lampung bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas, jati diri, dan warisan budaya yang harus kita jaga bersama. DPRD siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah agar bahasa dan budaya Lampung terus hidup dalam keseharian masyarakat,” tegas Budhi Condrowati.

Dengan adanya rekomendasi dan komitmen bersama dalam Rakorda ini, diharapkan langkah konkret pelestarian Bahasa Lampung semakin kuat sehingga mampu menjadi landasan pembangunan daerah yang berkarakter dan berbudaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page