Beranda / Kesehatan / Langkah Dinkes Bandar Lampung Putus Mata Rantai Penularan HIV

Langkah Dinkes Bandar Lampung Putus Mata Rantai Penularan HIV

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Tingginya angka temuan kasus HIV di Bandar Lampung belakangan ini bukan menandakan munculnya wabah baru. Pemerintah menegaskan, kondisi tersebut justru mencerminkan keberhasilan langkah aktif Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung dalam memutus mata rantai penularan melalui deteksi dini.

Melalui strategi jemput bola, Dinkes Bandar Lampung secara aktif turun ke berbagai lokus berisiko untuk melakukan penapisan atau screening. Hasilnya, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemeriksaan HIV melampaui target hingga lebih dari 119 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menegaskan bahwa tingginya angka temuan merupakan indikator keberhasilan pelacakan kasus, bukan kondisi darurat kesehatan.

“Capaian di atas 100 persen menunjukkan upaya pemutusan rantai penularan berjalan efektif. Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam pengendalian HIV menuju target Eliminasi HIV 2030,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinkes memfokuskan screening terhadap delapan kelompok indikator SPM, yakni ibu hamil, penderita tuberkulosis (TBC), penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), Wanita Pekerja Seksual (WPS), Lelaki Seks Lelaki (LSL), waria, Pengguna Narkoba Suntik (Penasun), serta Warga Binaan Pemasyarakatan.

Terkait temuan reaktif, termasuk 227 kasus pada kelompok LSL, dr. Liskha menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari kerja aktif petugas kesehatan di lapangan.

“Semakin cepat kasus ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan pengobatan. Ini penting untuk menekan potensi penularan lebih luas,” ujarnya.

Khusus ibu hamil, Dinkes menerapkan program Triple Eliminasi secara gratis. Seluruh ibu hamil diwajibkan menjalani screening HIV, sifilis, dan hepatitis guna mencegah penularan dari ibu ke bayi.

Sementara itu, layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) kini telah tersedia di 31 puskesmas di Bandar Lampung. Dinkes Bandar Lampung juga menjalankan strategi Fast Track 95-95-95, yakni 95 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) terdiagnosis, 95 persen menjalani terapi Antiretroviral (ARV), dan 95 persen mencapai supresi virus.

“Dengan kepatuhan minum obat, virus dapat ditekan hingga tidak mudah menular. Harapan hidup pasien pun tetap panjang dan produktif,” jelasnya.

Untuk menjangkau lokus khusus, seperti tempat hiburan malam, Dinkes menggandeng lintas sektor, mulai dari Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga komunitas Indonesia AIDS Coalition.

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menjamin kerahasiaan identitas pasien secara by name by address. Masyarakat diimbau tidak terpengaruh hoaks terkait HIV.

“HIV tidak menular melalui sentuhan, pelukan, berbagi alat makan, atau penggunaan toilet umum. Penularan hanya terjadi melalui kontak darah, hubungan seksual tidak aman, serta dari ibu positif ke anak,” tandasnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page