SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Upaya pencegahan banjir terus dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Melalui BPBD Kota Bandar Lampung, tim gabungan diterjunkan untuk melakukan evakuasi pembersihan drainase di wilayah rawan genangan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 08.56 WIB, dengan mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi.
Pembersihan dilakukan menyusul banyaknya sedimen lumpur serta tumpukan sampah yang menyumbat aliran drainase. Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan luapan air ke badan jalan saat hujan turun, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dilibatkan, di antaranya BPBD, Damkartan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kecamatan Sukabumi, Kelurahan Sukabumi Indah, serta Linmas.
Tim gabungan tampak bahu-membahu membersihkan saluran air guna memastikan aliran kembali lancar dan risiko genangan dapat diminimalisir.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat. Melalui Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB), BPBD terus siaga merespons berbagai potensi kejadian darurat di wilayah kota.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah sembarangan ke saluran drainase.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya banjir. Drainase yang bersih akan membantu mengurangi risiko luapan air saat hujan deras,” demikian imbauan yang disampaikan.
Sebagai langkah antisipasi, warga juga dapat segera melaporkan kondisi darurat melalui call center 117 atau nomor layanan BPBD di 0821-8099-2105 dan 0811-1160-9117. ()













