Site icon

Ratusan Massa Kepung BNNP Lampung, Desak Proses Hukum OTT Pesta Narkoba Eks Petinggi HIPMI

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Ratusan massa aksi menuntut pengusutan tuntas terkait OTT pesta narkoba yang melibatkan eks petinggi HIPMI dan pelaku lainnya dengan mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Aliansi Anti Narkoba (AAN) Provinsi Lampung yang terdiri dari lebih dari 32 LSM, ormas, aktivis, dan tokoh masyarakat, mendesak agar para mantan petinggi HIPMI serta pelaku lainnya yang ditangkap saat OTT pesta narkoba di Hotel Grand Mercure pada Kamis (28/8/2025) diproses melalui peradilan sebelum diberikan keputusan.

Dalam aksinya, massa membawa banner berisi tuntutan untuk mengadili pihak yang diduga memberikan kebijakan melanggar aturan rehabilitasi BNNP Lampung dan terlibat dalam Obstruction of Justice (tindakan menghalangi proses peradilan atau penegakan hukum).

Massa yang mengepung Kantor BNNP Lampung di Jalan Ikan Bawal 92, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung pada Selasa (16/9/2025), mendesak agar kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan organisasi seperti HIPMI ditindaklanjuti dengan proses hukum yang transparan dan adil.

Massa mendesak, jika ada dugaan pengurus HIPMI yang positif menggunakan narkoba dilepaskan tanpa proses hukum, maka harus dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Tuntutan massa meliputi:

Selain itu, massa juga menekankan:

Massa aksi sepakat, kasus ini harus ditangani efektif dan adil, demi memberi efek jera bagi pelaku sekaligus mencegah kasus serupa di masa depan.

Di tempat yang sama, Kabag Umum BNNP Lampung, Maksimilliam Sahese, menyampaikan bahwa Kepala BNN Provinsi Lampung tengah bertugas di luar daerah.

“Seluruh Kepala BNN sedang ada kegiatan konsolidasi di Pulau Bali yang dilaksanakan BNN RI. Berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan, kami pihak BNN menerima dan akan mengakomodir semuanya,” ujarnya.

Pihak BNNP Lampung menegaskan turut sepakat dengan tuntutan massa. “Kami BNN sepakat, kami pun punya tekad serupa, tidak ingin melihat anak-anak Indonesia rusak karena narkoba,” tandasnya. (*)

Exit mobile version