SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Proyek rekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa, Bandar Lampung, senilai Rp35,9 miliar mulai memasuki tahap pengerjaan. Namun, proyek yang menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement tersebut kini menjadi sorotan warga.
Sorotan muncul terkait tahapan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Warga mempertanyakan proses pengerjaan, salah satunya mengenai dugaan tidak dilakukannya pengupasan aspal lama sebelum pengecoran.
Pertanyaan itu mencuat ketika pekerjaan mulai memasuki tahap pembuatan lantai kerja, termasuk pemasangan bekisting dan pengecoran menggunakan ready mix.
Menanggapi sorotan tersebut, PPK Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung, Rayu R Wiranegara, mengapresiasi pengawasan yang disampaikan masyarakat.
Ia mengatakan, persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan teknis di lapangan bersama pihak kontraktor.
Proyek Jalan Pangeran Tirtayasa sendiri merupakan bagian dari program prioritas infrastruktur Pemkot Bandar Lampung tahun 2026. Ruas yang ditangani memiliki panjang sekitar 5 kilometer dengan lebar 7,30 meter.
Konstruksi jalan dirancang memiliki ketebalan total 50 sentimeter, terdiri dari agregat kelas B setebal 10 sentimeter, lean concrete 10 sentimeter, dan beton rigid setebal 30 sentimeter.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp35,9 miliar, pekerjaan tersebut ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.
Sorotan warga dan respons PU menjadi bagian dari pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut. Evaluasi teknis diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pengerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebab, bagi masyarakat, jalan yang dibangun bukan hanya soal permukaan yang tampak baru, tetapi juga tentang bagaimana uang publik digunakan dan seberapa lama hasil pembangunan itu mampu bertahan. ()

