Site icon

Lukman Pura Kembali Pimpin RSUDAM Lampung, Tapi Desember Segera Pensiun

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Penunjukan dr. Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menyimpan satu fakta menarik.

Lukman kembali ke kursi pimpinan rumah sakit rujukan utama Lampung itu ketika masa pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) tinggal hitungan bulan.

Lukman dijadwalkan memasuki batas usia pensiun (BUP) pada Desember 2026.

Artinya, penugasannya sebagai Direktur RSUDAM berpotensi hanya berlangsung dalam masa transisi.

Pemprov Lampung sendiri disebut tengah menyelesaikan proses uji kompetensi (Ukom) untuk mendapatkan Direktur RSUDAM definitif.

Sebelumnya, Lukman menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Ia juga bukan nama baru di RSUDAM karena pernah menduduki posisi direktur rumah sakit tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan penunjukan Lukman merupakan bagian dari langkah penyegaran sekaligus pembenahan organisasi.

Lukman juga mendapat tugas memperbaiki sejumlah persoalan pelayanan, mulai dari sistem antrean pasien hingga ketersediaan obat.

Situasi ini membuat masa kepemimpinan Lukman di RSUDAM menarik untuk dicermati. Ia datang dengan tugas membenahi rumah sakit, sementara proses pencarian direktur definitif masih berjalan.

Pertanyaannya kemudian, siapa yang akan menjadi penerus Lukman setelah proses Ukom selesai? (red)

Exit mobile version