Site icon

Lampung Pertahankan Predikat Provinsi Layak Anak untuk Ketiga Kalinya

SUARAREPUBLIK.Co, Jakarta – Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pada Puncak Acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), di Auditorium Kementerian Agama Jakarta Pusat, Jumat (08/08/2025).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator PMK, Imam Machdi, bersama Menteri PPPA, Arifah Fauzi, kepada 13 provinsi yang memperoleh predikat Provinsi Layak Anak, termasuk di antaranya Provinsi Lampung.

Penghargaan Provila telah tiga kali diraih Provinsi Lampung sejak tahun 2022 dan kembali dipertahankan pada tahun 2025. Predikat ini menjadi bukti sinergi dan kerja keras seluruh kabupaten/kota dalam pemenuhan serta perlindungan hak anak.

Provila dapat tercapai apabila seluruh kabupaten/kota berstatus Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang kemudian diturunkan hingga tingkat kecamatan (KELANA) dan desa/kelurahan (DEKELA).

Pada tahun 2025, sebanyak 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung menerima penghargaan KLA dengan kategori:

KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Sesuai dengan visi Gubernur Lampung “Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045” dan misi nomor 3, yaitu pemenuhan hak serta perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mewujudkan Provinsi Layak Anak melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kabupaten/kota.

Atas capaian tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA memberikan Penghargaan Provinsi Layak Anak Tahun 2025 kepada Gubernur Lampung.

Exit mobile version