SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Bandar Lampung terus diperluas. Hingga September 2026, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kota ini tercatat mencapai 38,83 persen.
Capaian tersebut berada di atas rata-rata Provinsi Lampung yang saat ini baru mencapai 20,85 persen. Namun, angka itu masih cukup jauh dari target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 sebesar 56,94 persen.
Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel, Adi Hendarto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung yang terus mendorong masyarakat pekerja masuk dalam kepesertaan jaminan sosial.
Menurutnya, kebijakan Pemkot memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, anggota Linmas, ketua RT hingga ketua lingkungan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan.
“Kalau saya melihat, Pemerintah Kota Bandar Lampung ini serius, berkomitmen, konsisten, dan bersinergi memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Adi, Senin (14/9/2026).
Linmas dan RT Dinilai Jadi Penggerak Kepesertaan
Adi menilai perlindungan terhadap Linmas, ketua RT maupun ketua lingkungan bukan hanya berdampak kepada penerima manfaat.
Kelompok tersebut juga memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan warga. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat mengetahui manfaat jaminan sosial dan ikut menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat di lingkungannya.
“Linmas, Ketua RT, Ketua Lingkungan ini kan yang menggerakkan masyarakat. Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat ini akan lebih masif lagi, akan lebih luas lagi,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebagai langkah strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan.
“Jadi Bunda Eva cukup strategis ini. Ini langkah yang sangat strategis,” tegasnya.
Capaian 38,83 Persen Masih Jauh dari Target
Meski berada di atas rata-rata provinsi, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung sebesar 38,83 persen belum memenuhi target UCJ 2026.
Adi menjelaskan, target kepesertaan tahun ini ditetapkan sebesar 56,94 persen.
“Kalau Universal Coverage Jamsostek itu memang tahun ini targetnya di angka 56,94 persen. Saat ini capaiannya meningkat, kalau yang lalu itu masih di sekitar angka 20-an, saat ini angkanya sudah di angka 38,83 persen,” jelasnya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkot Bandar Lampung akan kembali menyasar masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pendataan juga diarahkan kepada sejumlah kelompok masyarakat lainnya, termasuk organisasi wanita.
Pekerja Mampu Diminta Daftar Mandiri
Adi menegaskan, tidak seluruh pekerja harus menunggu bantuan pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri.
“Yang enggak mampu, betul diberikan pekerja rentan tadi diberikan bantuan. Tapi yang mampu, ya kita akan lakukan bersama nanti dengan Pemkot itu pendataan. Yang mampu kita edukasi agar dia mendaftar sendiri,” katanya.
Pendaftaran mandiri nantinya dapat dilakukan melalui RT setempat. Selain mempermudah proses pendataan, pola tersebut diharapkan mampu menjangkau pekerja yang selama ini belum tercatat sebagai peserta.
Adi optimistis upaya yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan cakupan kepesertaan hingga mendekati target yang ditetapkan.
“Kalau saya lihat Bunda Eva begini, optimis. Pasti,” pungkasnya. ()

