SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Keluhan warga terkait debu dari aktivitas PT Semen Baturaja mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa pekan lalu untuk memantau kondisi di sekitar perusahaan.
“Kami sudah turun ke sana, melakukan pemantauan langsung, dan menyampaikan kepada pihak manajemen untuk segera memperbaiki sistem operasional agar debu-debunya tidak berdampak buruk kepada masyarakat,” ujar Budi, Selasa (1/9/2026).
Menurut Budi, Pemkot Bandar Lampung meminta manajemen PT Semen Baturaja melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem operasional, khususnya dalam penanganan debu agar dampaknya terhadap lingkungan sekitar dapat diminimalkan.
Budi menjelaskan, kewenangan terkait perizinan operasional industri berada di Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, Pemkot Bandar Lampung tetap melakukan pemantauan karena masyarakat di sekitar perusahaan berada dalam wilayah Kota Bandar Lampung.
“Secara perizinan memang kewenangannya di provinsi. Tapi, kami di Pemkot Bandar Lampung turun langsung ke lapangan karena yang terdampak adalah warga masyarakat kami sendiri,” tegasnya.
DLH Bandar Lampung memastikan pemantauan terhadap aktivitas PT Semen Baturaja tetap dilakukan secara berkala. Perusahaan juga diminta menindaklanjuti arahan perbaikan teknis yang telah disampaikan.
Pemkot berharap pembenahan tersebut dapat mengurangi dampak debu dan menjaga kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan. ()

