SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan bagi masyarakat yang menemukan harga bahan kebutuhan pokok tidak wajar, dugaan penimbunan, maupun praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Layanan tersebut disiapkan melalui Dinas Pangan Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan pangan di tengah masyarakat.
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memantau kondisi harga dan pasokan pangan di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana. Bersama kita jaga harga tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi,” ujar Ayu saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Ayu menjelaskan, Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
Masyarakat yang menemukan dugaan lonjakan harga, penimbunan bahan pokok, atau praktik perdagangan yang tidak wajar dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp Hotline di nomor 0822 8130 2055.
Laporan dari masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi lebih cepat mengenai perkembangan harga dan ketersediaan pangan di lapangan.
Selain menerima laporan, Pemkot Bandar Lampung juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan dan mencegah praktik perdagangan yang berpotensi merugikan konsumen.
Dengan adanya layanan tersebut, pengawasan terhadap harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan responsif. ()

