SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung kembali mengaktifkan Gerai Kemenag di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pengaktifan kembali gerai tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keagamaan sekaligus mendekatkan pelayanan Kemenag kepada warga.
Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Erwinto, meninjau langsung kesiapan Gerai Kemenag di MPP pada Kamis, 3 September 2026. Peninjauan turut didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Riswan dan Ketua Tim Humas Alifah.
Erwinto mengajak masyarakat memanfaatkan Gerai Kemenag di MPP untuk mendapatkan berbagai layanan keagamaan tanpa harus selalu datang ke kantor Kemenag.
“Warga Bandar Lampung, ayo manfaatkan Gerai Kemenag di MPP. Berbagai layanan keagamaan kini dapat diakses lebih dekat, mudah, dan terintegrasi, mulai dari pencatatan nikah, konseling perkawinan, pengukuran arah kiblat, hingga pendampingan produk halal,” ujar Erwinto.
Menurutnya, keberadaan gerai tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan layanan awal terkait kebutuhan keagamaan.
“Prinsipnya, pelayanan harus semakin mudah dijangkau dan memberi kepastian bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain layanan yang sudah tersedia, Kemenag Kota Bandar Lampung tengah menyiapkan pengembangan layanan akad nikah di Gerai Kemenag MPP.
Erwinto mengatakan fasilitas tersebut nantinya dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat Muslim yang ingin melaksanakan akad nikah di MPP.
“Ke depan kami ingin masyarakat Muslim juga dapat melaksanakan akad nikah di Gerai Kemenag MPP. Administrasi, petugas, dan sarana pendukung akan kami siapkan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Meski demikian, Erwinto menegaskan keberadaan Gerai Kemenag di MPP tidak menggantikan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA).
KUA tetap menjadi unit yang menjalankan pelayanan keagamaan Islam, termasuk pencatatan nikah sesuai wilayah kerjanya. Sementara Gerai Kemenag di MPP berfungsi sebagai kanal tambahan untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenag Kota Bandar Lampung akan memperkuat koordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung dan pengelola MPP.
Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan layanan yang tersedia di gerai tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

