Site icon

Buka Evaluasi Kebahasaan, Marindo: Bahasa Indonesia Cerminan Martabat Negara

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa sekaligus cerminan martabat negara. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan bagi Lembaga Pemerintah dan Swasta yang digelar Balai Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026).

Dalam sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakannya, Marindo menekankan bahwa penggunaan bahasa Indonesia secara tertib perlu menjadi perhatian bersama, terutama di lingkungan pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, dunia usaha, dan ruang publik.

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” ujar Marindo.

Menurutnya, lembaga pemerintah dan swasta perlu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia, mulai dari surat-menyurat dan dokumen kedinasan hingga papan nama bangunan, papan informasi, serta media publikasi.

Ia menegaskan, pembinaan kebahasaan tidak cukup hanya memperbaiki kesalahan penulisan, tetapi juga harus membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif.

“Pembinaan bahasa bukan hanya memperbaiki kesalahan, melainkan membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif,” tegasnya.

Marindo juga mendorong agar hasil evaluasi dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kekurangan dan menentukan langkah perbaikan di setiap lembaga. Pendampingan, penyuntingan dokumen, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemantauan berkala dinilai penting untuk menjaga konsistensi penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah.

Kegiatan evaluasi tersebut merupakan puncak pembinaan kebahasaan sepanjang 2025–2026 yang melibatkan 50 lembaga, terdiri atas 25 lembaga pendidikan, 15 lembaga pemerintah, dan 10 lembaga swasta.

Salah satu aspek yang dievaluasi ialah penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, termasuk penempatan bahasa Indonesia sebelum bahasa asing pada papan petunjuk dan informasi. Contohnya, kata “Masuk” ditempatkan di atas “In”, sedangkan “Dilarang Merokok” ditulis di atas “No Smoking”.

Selain pengutamaan bahasa Indonesia, Marindo menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah dan penguasaan bahasa asing. Pemerintah Provinsi Lampung telah mendorong penggunaan bahasa Lampung setiap Kamis sebagai salah satu upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Muhammad Muis, menekankan penerapan Trigatra Kebahasaan, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

“Semoga kegiatan ini menjadi pemantik bagi kita semua untuk lebih mengutamakan bahasa Indonesia, sehingga kita merasa bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Muis.

Dalam kegiatan tersebut, enam lembaga menerima Apresiasi Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Tahun 2026.

Pada kategori lembaga pemerintah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih Terbaik I, disusul Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Kantor Kementerian Agama Kota Metro sebagai Terbaik III.

Adapun pada kategori lembaga swasta, Hotel Golden Tulip Lampung meraih Terbaik I, Lembah Hijau sebagai Terbaik II, dan Lampung Post sebagai Terbaik III.

Melalui evaluasi dan pemberian apresiasi tersebut, penggunaan bahasa Indonesia diharapkan semakin tertib dalam dokumen resmi maupun informasi publik, sekaligus memperkuat kesadaran lembaga pemerintah dan swasta akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. ()

Exit mobile version