SUARAREPUBLIK, Pringsewu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah persoalan serius dalam realisasi pengadaan perpustakaan digital di 13 SD Negeri di Kabupaten Pringsewu, Senin (16/3/2026).
Program yang dibiayai dari anggaran pendidikan tersebut dinilai belum berjalan sesuai tujuan dan berpotensi tidak efektif.
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 45 B/LHP/VIII.BLP/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024 atas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Pringsewu.
BPK mengungkapkan, pengadaan perpustakaan digital di belasan sekolah dasar tersebut tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan. Permasalahan mencakup rendahnya tingkat pemanfaatan, keterbatasan sarana pendukung, kualitas dan ketersediaan konten digital, hingga ketidaksiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem perpustakaan digital.
Tak hanya itu, BPK juga menyoroti kelemahan administrasi serta dugaan ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima sekolah dengan dokumen perencanaan maupun kontrak pengadaan. Kondisi tersebut dinilai berisiko menyebabkan ketidakefektifan penggunaan anggaran negara yang telah dialokasikan.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, agar melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki kekurangan yang ada, serta memastikan program perpustakaan digital benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan tenaga pendidik, bukan sekadar formalitas pengadaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut.
Sejumlah kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dinas pendidikan justru menawarkan solusi berupa penggunaan aplikasi perpustakaan digital baru berbasis prabayar. Menurut mereka, langkah tersebut dinilai bukan penyelesaian masalah, karena tetap membebani sekolah dengan biaya langganan baru.
“Kalau prabayar, tetap saja sekolah harus membayar. Ini bukan solusi dari temuan BPK, tapi justru menambah beban,” ujar salah satu kepala sekolah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran pendidikan, khususnya pada program digitalisasi sekolah yang seharusnya memperkuat layanan pendidikan, bukan menambah persoalan baru. (Delt@)

