Site icon

BBM Subsidi di Lampung Jadi Perhatian, Kendaraan Berat Bakal Diawasi

Komisi IV DPRD Lampung Dukung Penguatan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Lewat Pemeriksaan Kode QR Pertamina, Data Kendaraan, dan Penegakan Aturan Pembatasan Kendaraan Berat

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung memperketat koordinasi pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pengawasan akan difokuskan pada kendaraan roda enam ke atas, termasuk pemeriksaan kesesuaian kode QR Pertamina dengan data kendaraan.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).

Rapat dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri, Wakil Ketua Komisi IV Akhmad Iswan H. Caya, serta perwakilan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, kepolisian, pengelola SPBU, dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Gubernur menegaskan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat secara bertahap. Pemerintah juga berencana melibatkan personel Satpol PP tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu pengawasan di SPBU.

Pemeriksaan akan mencakup kesesuaian kode QR Pertamina dengan data kendaraan yang tercantum dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK). Langkah ini diarahkan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang berhak.

Selain pengawasan di SPBU, Gubernur meminta penegakan aturan pembatasan kendaraan berat di Kota Bandar Lampung pada pagi hingga sore hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Peningkatan permintaan BBM bersubsidi turut menjadi perhatian dalam upaya menjaga kelancaran distribusi. Pemerintah berharap penguatan pengawasan dan penertiban kendaraan berat dapat membantu mengurangi kepadatan antrean di SPBU.

DPRD Dukung Pengawasan

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah provinsi dalam memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut Mukhlis, konsistensi pengawasan dan koordinasi antarlembaga diperlukan agar distribusi BBM berjalan sesuai aturan. DPRD juga mendukung pemeriksaan kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan data kode QR Pertamina serta penegakan aturan pembatasan kendaraan berat.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan instansi terkait perlu terus diperkuat agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.

DPRD juga mengajak masyarakat dan insan pers ikut memantau pelaksanaan kebijakan tersebut secara konstruktif, terutama dalam mendorong perbaikan pelayanan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan yang lebih ketat diharapkan tidak hanya meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi, tetapi juga mendukung kelancaran distribusi dan pelayanan kepada masyarakat.

Exit mobile version