Site icon

Bandar Lampung Replikasi Sistem Sisgita Tangerang Selatan untuk Optimalkan PAD

SUARAREPUBLIK, Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Bandar Lampung mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sisgita antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, hadir dalam agenda penandatanganan kerja sama tersebut. Replikasi Sisgita merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui kerja sama ini, Pemkot Bandar Lampung akan mengadopsi sistem integrasi data geospasial yang menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan daerah.

Salah satu fokusnya adalah mempercepat integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta melakukan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.

Penerapan Sisgita diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan validitas data objek pajak sehingga potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi secara lebih optimal.

Selain mendukung optimalisasi PAD, sistem tersebut juga ditujukan untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan serta meningkatkan transparansi pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.

Pemkot Bandar Lampung juga berharap integrasi tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan dan perpajakan.

Exit mobile version