Site icon

Anggaran Dinas PU Bandar Lampung Tembus Rp468 Miliar, 100 Titik Jalan Dibidik

foto: ilustrasi

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung mencapai sekitar Rp468 miliar setelah mendapat tambahan alokasi sekitar Rp150 miliar dalam APBD Perubahan 2026.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk dua kebutuhan utama, yakni percepatan pembenahan infrastruktur jalan serta penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso mengatakan, perbaikan infrastruktur menjadi salah satu fokus penggunaan anggaran tambahan tersebut. Sedikitnya 100 titik jalan ditargetkan mendapat penanganan.

“Tahun ini perbaikan jalan segera dimulai. Total ada seratus titik yang akan kita benahi,” ujar Dedi.

Selain pembenahan jalan, sebagian anggaran juga dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan, pihaknya telah memanggil Dinas PU untuk membahas secara rinci pergeseran pagu anggaran dalam APBD Perubahan 2026.

Menurut Agus, pembahasan tersebut termasuk memastikan alokasi untuk perbaikan jalan lingkungan dapat digunakan secara tepat sasaran.

“Kami sudah ekspos nilai pagunya. Ada pergeseran anggaran untuk kewajiban utang dan jalan lingkungan,” jelas Agus.

Ia menambahkan, pengerjaan jalan lingkungan dijadwalkan mulai September 2026 dan paling lambat Oktober sudah dapat dilaksanakan di lapangan.

Dengan tambahan anggaran tersebut, Dinas PU diharapkan dapat mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan sekaligus menyelesaikan kewajiban keuangan daerah kepada pihak ketiga. ()

Exit mobile version